19 Sertipikat tersebut berada di wilayah Serpong, Ciputat Timur, Pamulang, Setu dan Pondok Aren yang diperuntukkan untuk Fasilitas Keagamaan dan Rumah Ibadah.
Terus mempercepat langkah untuk sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia.
Perlu adanya kerja sama yang erat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan dengan pengurus cabang dari masing-masing lembaga dan organisasi ters